ANDI SEPTI ELIYA NINGSIH, NIM. 19302015 (2022) PEMETAAN BATAS ADMINISTRASI WILAYAH DESA MERANCANG ULU SECARA PARTISIPATIF. Diploma thesis, POLITEKNIK SINAR MAS BERAU COAL.

[thumbnail of PENDAHULUAN.pdf] Text
PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf - Published Version

Download (400kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf - Published Version

Download (1MB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf - Published Version

Download (628kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[thumbnail of BAB V.pdf] Text
BAB V.pdf - Published Version

Download (392kB)
[thumbnail of PENUTUP.pdf] Text
PENUTUP.pdf - Published Version

Download (1MB)

Abstract

Berau merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur yang beribukota
di Tanjung Redeb. Daerah ini berbatasan dengan Kabupaten Bulungan di Utara, Laut
Sulawesi di Timur, Malinau, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara di Barat. Luas wilayah
daerah ini adalah 34.127,47 Km2 . Merancang Ulu merupakan salah satu Desa yang terletak
di Kabupaten Berau, tepatnya di Kecamatan Gunung Tabur. Salah satu akses menuju Desa
Merancang Ulu cukup baik jika melewati jalan pada Wilayah Gunung Tabur. Jarak tempuh
dari pusat Kabupaten Berau yakni Tanjung Redeb, menuju Desa Merancang Ulu berkisar 40
Kilometer. Desa Merancang Ulu belum memiliki batas wilayah yang jelas yang
menyebabkan batas antar Desa yang saling tumpang tindih antara satu Desa dengan Desa
yang lain. Tidak jelasnya batas Desa juga akan berpengaruh terhadap perencanaan
pembangunan, penanganan permasalahan dalam berbagai sektor, konflik lahan di daerah
perbatasan antar Desa, serta lambatnya penyebaran informasi. Batas wilayah Desa yang
sudah ditetapkan dengan baik akan memudahkan Pemerintah Desa dalam melakukan
penataan Desa. Penelitian ini dilakukan secara partisipatif, Pemetaan Partisipatif adalah salah
satu metode yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku pemetaan wilayahnya, sekaligus
juga akan menjadi pengembang wilayah tersebut. Proses pemetaan partisipatif Batas Wilayah
di Desa Merancang Ulu, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau dimulai dengan
mengumpulkan data historis, data historis yang didapatkan berupa Peta Batas Administrasi
yang dibuat pada tanggal 2 April 2014, peta ini bersumber dari Peta RBI Bakosurtanal dan
Peta Perubahan Fungsi Kawasan Hutan. Melakukan wawancara bersama dengan Aparat Desa
dan juga Petuah yang ada pada Desa Merancang Ulu, hasil wawancara yang didapatkan
berupa luas Desa Merancang Ulu, lokasi batas wilayah, kondisi alam dan juga kondisi buatan
yang menjadi pembatas. Hasil Pemetaan Batas Administras Wilayah di Desa Merancang Ulu,
berupa Peta Batas Administrasi, dari hasil peta menadapatkan Luasan Wilayah Merancang
Ulu 36.293,08 H

Kata Kunci : Pemetaan, Batas Administrasi, Partisipatif, Desa Merancang Ulu

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: D3 Survei dan Pemetaan > Survei dan Pemetaan
Divisions: D3 Survei dan Pemetaan
Depositing User: Unnamed user with email [email protected]
Date Deposited: 23 Apr 2026 02:56
Last Modified: 23 Apr 2026 02:56
URI: https://repository.polteksimasberau.ac.id/id/eprint/108

Actions (login required)

View Item
View Item